Djawanews.com - Madiun memiliki sejumlah kisah misteri, hanya saja kali ini sangat janggal. Pasalnya seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hamil hingga melahirkan seorang bayi. Masih banyak dugaan yang beredar, hal tersebut juga karena seperti kejadian ini seolah ditutupi, bahkan sang nenek berkata dihamili Mahluk Halus.
Sebagai ibu kandung SN mengatakan bahwa anaknya dihamili oleh orang bukan oleh mahluk halus. Dugaan sementara anak perempuan berinisial D itu dihamili oleh ayah tirinya.
“Saya sudah lama bercerai dengan istri. Selama ini, anak saya tinggal bersama dengan ibu kandung dan bapak tirinya. Saya baru tahu kalau anak saya hamil dan melahirkan. Karena memang selama ini tidak tinggal bersama saya,” kata dia.
SN menduga pelaku yang mencabuli hingga anaknya melahirkan tidak lain adalah bapak tirinya. Hal itu berdasarkan pengakuan korban yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali. Untuk itu, dia melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Padahal sudah ada pengakuan dari korban. Tapi justru korban masih tinggal bersama mereka. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban,” ujarnya.
Dia mengaku terakhir kali bertemu dengan anaknya itu pada saat Lebaran tahun 2021 atau pada Mei. Saat bertemu anaknya, dia pun mengaku tidak mengetahui jika anak semata wayangnya itu sedang hamil. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan diketahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sejumlah saksi juga telah didatangkan untuk diperiksa.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, menyampaikan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.