Djawanews.com – Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Brebes, M. Reza Prisman mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan pihaknya dengan menempatkan angkutan odong-odong di area wisata.
Hal itu merupakan buntut keresahan sopir angkut dan warga yang menilai odong-odong kerap membahayakan penumpang di jalan umum atau jalan raya.
"Kita kemarin juga sudah audiensi bersama sopir angkot dan jajaran Polsek Jatibarang terkait keresahan sopir angkot karena maraknya angkutan odong-odong. Kita terus upayakan bersama untuk menyosialisasikan aturan itu," kata Reza Prisman dikutip dari Pantura Post.
"Boleh odong-odong beroperasi misal, di tempat yang telah ditentukan, seperti di lokasi wisata atau di desa setempat. Contoh, bisa saja di kawasan pantai Randusanga Indah,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Koordinator Paguyuban Sopir Angkot Brebes, Taufik (60) menilai keberadaan odong-odong membuat pendapatan harian mereka babak belur.
"Odong-odong yang berjalan di jalan umum buat kita amsyong. Pendapatan anjlok dari sehari mendapat Rp 100 ribu menjadi Rp 30 ribu," kata Taufik.
Sementara Yanto (45) seorang warga setempat menilai kendaraan ilegal tersebut kerap membahayakan warga.
"Banyak sekali mondar-mandir di jalanan umum. Berdesakan juga. Mereka kadang mengangkut penumpang saat acara pengajian, hajatan, dan berwisata," jelasnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.