Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berlaku Mulai Hari Ini! Penumpang Pesawat Sudah Booster Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes COVID-19
Ilustrasi situasi di Bandara El Tari Kupang NTT (Dok. Antara)

Berlaku Mulai Hari Ini! Penumpang Pesawat Sudah Booster Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes COVID-19

MS Hadi
MS Hadi 29 Agustus 2022 at 07:21am

Djawanews.com – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku mulai hari ini, Senin 29 Agustus.. Mereka yang sudah menjalani vaksinasi dosis penguat atau booster tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan antigen.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 82 Tahun 2022 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

SE tersebut diterbitkan untuk mempermudah PPDN yang menggunakan pesawat.

"PPDN tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 28 Agustus.

Baca Juga:
  • Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
  • Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat
  • Tahun Ini, Jamaah dan Petugas Haji Diwajibkan Vaksin Polio

Dia mengatakan, PPDN tetap disyaratkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

- Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);

- PPDN berstatus warga negara asing (WNA), yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

- Usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

- Usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi; dan

- Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

Bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid, dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen, namun wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Nur Isnin mengatakan ketentuan edaran ini juga dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

Selama pemberlakuan edaran ini, kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#PCR#antigen#Vaksin#booster#Bandara

Berita Terkait

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Djawanews.com - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diperkirakan mencapai 95 Gigawatt. Potensi tersebut berperan penting dalam mempercepat transisi menuju bauran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 10:46
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memainkan peran krusial dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. Dengan kapasitas yang terus berkembang, PLTA menjadi salah satu solusi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 09:01
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 12:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?
Berita Hari Ini

5

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up