Djawanews.com – Mulai hari ini Jumat, 1 Oktober 2021, fitur PeduliLindungi sudah bisa diakses di 9 aplikasi. Hal ini disampaikan oleh Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji.
Setelah terintegrasi dengan aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi dan bisa langsung menggunakan aplikasi yang bersangkutan.
"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” katanya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat, 1 Oktober 2021.
Adapun sembilan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, DANA, Cinema XXI, Link Aja, dan Jaki.
Bahkan kini, masyarakat yang tidak memiliki ponsel pun masih tetap bisa melakukan perjalanan udara dan kereta tanpa harus menggunakan PeduliLindungi. Karena semua data yang dibutuhkan mulai dari status hasil tes swab PCR maupun Antigen hingga sertifikat vaksin sudah dapat diketahui melalui nomor induk kependudukan atau NIK saat membeli tiket.
"Misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," ucap Setiaji.