Djawanews.com – PT MRT Jakarta mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran dan pembelian tiket. Mulai 1 juli 2023, penumpang MRT Jakarta tidak bisa lagi menggunakan platform GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja, untuk pembayaran perjalanan.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT Jakarta kode QR melalui aplikasi MRT-J yakni AstraPay, i.Saku, dan blu. GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja tidak dapat digunakan. Penyesuaian ini berlaku per 1 Juli 2023," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan, Senin, 26 Juni.
Sementara, sistem pembayaran masih berlaku pada kartu jelajah berganda (multitrip), kartu single trip, dan JakLingko. Sejumlah kartu uang elektronik keluaran bank seperti BRIZZI, Flazz, e-money, tapcash, dan jakCard, juga masih dapat digunakan.
Pratomo menjelaskan, penghentian layanan pembayaran tiket MRT menggunakan GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja dikarenakan kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut telah selesai.
Sampai saat ini, lanjut Pratomo, dan belum ada kesepakatan baru untuk memperpanjang kerja sama dari para keempat mitra itu.
"Pada prinsipnya, MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya," tutur dia.
Sebagai informasi, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-24.00 WIB di hari kerja dan 05.00-24.00 WIB pada akhir pekan. Headway atau selang waktu keberangkatan antarkereta yang diberlakukan adalah 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal di hari kerja, serta 10 menit pada akhir pekan.