Djawanews.com – Setelah menjadi polemik, akhirnya kegiatan pembelajaran tatap muka kampus Jogja menemui titik terang. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V sendiri sudah memastikan bahwa mahasiswa baru yang kuliah di Jogja tidak wajib datang ke kampus untuk saat ini.
Meski begitu, beberapa mahasiswa lama harus tetap ke kampus untuk melakukan perkuliahan yang tak bisa dilakukan secara daring.
Terkait hal tersebut, Pemda DIY sudah memberikan izin perkuliahan tatap muka secara bertahap. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, sebelumnya juga telah menuturkan bahwa perkuliahan tatap tak masalah jika harus digelar pada September mendatang.
Asal, pihak terkait harus berkoordinasi dengan LL DIKTI. Selain itu juga harus menyiapkan fasilitas yang menunjang penerapan protokol kesehatan.
Ia juga mengatakan bahwa perkuliahan tatap muka dilaksanakan secara bertahap, tidak langsung seluruh mahasiswa sekaligus.
“Semisal mendahulukan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir. Atau mendahulukan mahasiswa baru supaya yang sebelum kuliah daring itu ketemu dulu. Kalau belum pernah ketemu kan susah,” kata Baskara Aji, Jumat (9/8/2020).
LL DIKTI juga telah diminta untuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri untuk mendiskusikan mekanisme perkuliahan tatap muka yang dilaksanakan bertahap.
Menurutnya, masing-masing kampus memiliki kesiapan yang berbeda untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan fasilitas. Selain itu, Pemda DIY dan LL DIKTI akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) perkuliahan tatap muka yang sifatnya general. Sedangkan SOP secara spesifik di tiap kampus akan disiapkan oleh masing-masing kampus sesuai dengan persetujuan LL DIKTI.