Djawanews.com – Covid-19 belum dapat teratasi secara penuh di Indonesia, hingga muncul dugaan atas pemenang tender alat kesehatan (alkes) Covid-19 yang dinilai “noob” atau tidak memiliki pengalaman.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang membongkar kejanggalan pengelolaan anggaran negara, salah satunya alkes Covid-19.
ICW menganggap pengadaan alkes Covid-19 dinilai dimenangkan oleh perusahaan dengan pengalaman minim. Temuan tersebut didasari data LPSE Kementerian Kesehatan periode 19-20 Juli 2020.
"Jadi ini pemenang tender yang kami duga, perlu digarisbawahi, yang kami duga tidak memiliki pengalaman memadai," jelas peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi virtual (1/9).
Dewi memberikan contoh salah satu tender yaitu terkait pengadaan Bahan Reagensia Covid-19 yang dalam LPSE terkait dan tidak diberi keterangan pihak mana yang memenangkan, akan tetapi bagian hasil evaluasi menunjukkan ada simbol bintang di PT Ziya Sunanda Indonesia.
"Jika benar perusahaan ini pemenangnya, dari hasil penelusuran, perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor. Tidak ada pengalaman mengadakan alkes," jelas Dewi (2/9).
Selain itu, lanjut Dewi terdapat tender lainnya yaitu terkait Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa berupa Masker oleh Poltekkes Kemenkes Kupang 2020 yang dimenangkan CV Johan Agung.
Dewi menjelaskan jika CV Johan Agung lebih berpengalaman dalam pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Tahun 2019 dan Pengadaan Buku. "Jadi tidak ada yang terkait alkes," tegas Dewi.
Selain ulasan mengenai tender penenang alkes Covid-19, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.