Djawanews.com – Pada pekan ini, pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan modal kerja untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan modal ini diklaim untuk menyelamatkan UMKM dari ancaman gulung tikar di tengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, sejumlah pengamat menilai bantuan modal kerja untuk UMKM tersebut tidak dapat menyelesaikan persoalan utama para pelaku usaha yakni hilangnya pasar akibat lemahnya daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan pula oleh ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati.
“Kebutuhan mereka bukan sekadar menambah nafas tapi yang dibutuhkan pelaku usaha bangkit dan survive.Harapannya bisa melanjutkan usahanya, itu yang harus dipahami,” kata Sri Hartati.
“Kalau hanya modal mungkin efektif dalam jangka pendek tapi tidak optimal karena tidak memulihkan usaha-usaha UMKM,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.