Djawanews.com – Menyambut new normal, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan aturan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan yang dihadiri oleh banyak orang selama pandemi covid-19.
“Jadi mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi, kegiatan resepsi pernikahan,” ungkap Yana Mulyana, Wakil Wali Kota Bandung, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020).
Menurut Yana, masing-masing penyelenggara resepsi nantinya diminta untuk mengajukan permohonan izin serta menerapkan protokol kesehatan guan mencegah penularan covid-19. Sebelum hal tersebut dilaksankan, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi resepsi pernikahan.
Hal tersebut sesuai instruksi pemerintah bahwa setiap pelonggaran aktivitas dalam segala sektor usaha harus didahului dengan simulasi. Simulasi dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan, dari alur masuk, penempatan, penyediaan makanan, jumlah tamu, hingga prosedur ketika berfoto.
Untuk mendapatkan informasi terkini yang lain , ikuti terus berita hari ini.