Djawanews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada pekan depan setelah tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan, operasi tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari instruksi presiden. Setelah semua aspek dilakukan, kali ini giliran masyarakat yang harus berpartisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Setelah ada perintah dari Presiden bahwa penegakan hukum harus dilakukan maka kami akan lakukan,”ujar Ganjar melansir Inews, Kamis (20/8/2020).
Dia menuturkan, operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan pada pekan depan.
Sebelum itu, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah operasi besar-besaran itu.
Sosialisasi dilakukan agar warga mengetahui rencana operasi serentak dan bisa menyiapkan dengan baik termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang jalan. Insya Allah mulai Senin pekan depan penegakan akan digelar secara massif,” ucap Ganjar.
Operasi penegakan serentak itu dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
Sementara itu, terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Ganjar mengembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pasalnya, beberapa kabupaten/kota sudah ada yang mempunyai Perbub dan Perwali. Bahkan ada satu kabupaten dalam bentuk Perda, yaitu Kabupaten Banyumas.
“Banyumas sudah ada denda uang dan ada juga yang sampai disidang tipiring. Jadi sanksi kami serahkan kepada masing-masing daerah,” pungkas Ganjar Pranowo.