Djawanews.com – Kasus sebaran covid-19 di Indonesia terus meningkat. Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 ditunda.
Menyikapi permintaan tersebut, Donny Gahral Adian, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mendengar dan akan mempertimbangkannya.
"Pasti (dipertimbangkan), mereka punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti Muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan," terang Donny, Senin (21/09/2020).
Donny mengatakan, pemerintah akan menampung masukan-masukan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dalam waktu dekat, keputusan akan dibuat.
"Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi insyaallah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tiga pilihan terkait waktu Pilkada, yaitu akhir tahun 2020, 2021, dan 2022. Kemudian, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.