Djawanews.com – Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad, Profesor Kusnandi Rusmil melalui situs resmi Unpad mengungkapkan, salah satu syarat peserta yang diperbolehkan ikut menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19 yaitu:
“Merupakan orang dewasa berusia antara 18 – 59 tahun yang dinyatakan sehat, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung.”
Rupanya pemilihan peserta di usia produktif bukan tanpa sebab.
“Kenapa usia produktif yang jadi target? Karena mereka bisa bekerja dengan baik, sehingga negara tidak defisit,” lanjut Kusnandi.
Uji klinis vaksin Covid-19 sendiri akan dilaksanakan di enam lokasi di Kota Bandung, yakni di Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Balai Kesehatan Unpad, dan empat puskesmas.
Uji klinis ini juga melibatkan sejumlah tim yang beranggotakan dokter anak, dokter penyakit dalam, serta para ahli kesehatan lainnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.