Djawanews.com – Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewanti-wanti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar pemberian bantuan terkait penanganan Corona hingga insentif tenaga medis dipercepat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan tema “Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19” yang disiarkan Sekretariat Presiden melalaui platform media sosial Youtube, Senin (29/6/2020).
“Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan yang menginggal ini harus segera di.. apa itu.. bantuan, santunan itu harus, mestinya begitu meninggal langsung bantuan, santunannya harus keluar,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu.
Jokowi pun meminta Menteri Terawan agar prosedur pencairan bantuan Corona di Kementerian Kesehatan betul-betul disederhanakan.
“Prosedurnya di Kementerian Kesehatan berul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tela kalau aturan permen-nya terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan,” tegas Jokowi.
“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, mau nunggu apa lagi ininya, anggaran sudah ada,” pungkas Jokowi.