Djawanews.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menempati rangking ke-4 kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Kamis (25/6/2020.
“Prevalensinya 1,3 persen, nasional 1,6 persen karena jumlah penduduk Jateng saat ini 30 juta kali 1,3 persen, tinggi, nomor 4 se-Indonesia,” ujar Benny setelah acara pemusnahan barang bukti kasus narkoba dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang jatuh pada 26 Juni 2020 di halaman Kantor Gubernur Jateng, melansir Antara.
“Setahun, sekitar 195.000 kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
BNNP Jateng bersama aparat penegak hukum yang terkait akan berusaha semaksimal mungkin menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba.