Djawanews.com—Polrestabes Semarang mengamankan dua pemuda warga Kecamatan Sayung, Demak yang kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara. Ternyata ketika hendak diperiksa kedua pemuda tersebut masih dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Mereka tertangkap saat operasi New Tim Elang Polrestabes Semarang, Rabu (24/6/2020) dini hari di simpang Arteri Soekarno-Hatta dan Jalan Gajah Raya.
“Kami beri teguran kepada keduanya. Kami imbau untuk segera pulang demi mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” ujar Ketua New Tim Elang, Ipda Puas Cahyadi, seperti dikutip Djawanews dari Tribun Jateng, Rabu (24/06/2020).
Selain tidak menggunakan helm, yang menyebabkan kedua pemuda tersebut harus dibawa ke Unit Patwal Satlantas Polrestabes Semarang adalah karena kendaraan yang mereka bawa tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK ataupun SIM.
Operasi New Tim Elang Polrestabes Semarang menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang. Di antaranya Polder Tawang, Jalan Kartini, dan Jalan Sidodadi Timur.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, baik lokal maupun nasional, yang dibahas Djawanews di sini.