Djawanews.com – Sebanyak empat Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dinyatakan masih berada dalam status zona merah Covid-19 sampai saat ini.
Keempat daerah tersebut yaitu, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Kebumen.
Terkait hal ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, nantinya di empat kabupaten/kota zona merah itu akan didampingi dengan menerapkan model sama seperti penanganan di Kota Semarang.
Pejabat Pemprov Jateng akan turun lansung dengan mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 secara serentak.
“Sama dengan model seperti ini. Maka nanti kami akan membantu penanganan di empat daerah ini. Kita akan temple dan dorong agar semuanya bisa dikendalikan,” ujar Ganjar, Jumat (25/9/2020), mengutip Inews.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Ganjar secara tegas meminta seluruh kabupaten/kota, terutama empat daerah yang masuk zona merah Covid-19 untuk memasifkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.
Selain itu, Ganjar juga meminta pemerintah daerah setempat mengkampanyekan gerakan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Ganjar mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut harus terus dilakukan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.