Djawanews.com – Jagat dunia maya dihebohkan dengan munculnya video viral disertai unggahan soal bendera Merah Putih dibakar di Lampung. Polisi mengamankan seorang perempuan MA (33) yang diduga sebagai pelaku.
Dalam video viral yang berdurasi 30 detik itu, terlihat bendera Merah Putih sengaja dibakar dengan api yang menyala di lampu.
“Pada hari Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam akun milik Facebook inisial MVDH,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/8/2020), melansir Detik.
Polisi selanjutnya melakukan penelusuran dan profiling terhadap posting-an dan pemilik akun itu. Selain itu, Polisi juga melakukan koordinasi dan membentuk tim.
“Polres Lampung utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH,” terang Arsyad.
Sementara, akun Facebook tersebut diketahui milik perempuan berinisial MA (33), warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
“Menurut keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja,” ucap Arsyad.
Sampai saat ini, Saudiri MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dlakukan pemeriksaan lebih lanjut.