Djawanews.com – Seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial D diamankankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terkait kasus peredaran narkoba.
D dibekuk BNN bersama dua orang perempuan dan dua laki-laki di Kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi WIB.
“Dari tersangka, sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D,” ujar Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan, melansir Kompas, Selasa (22/9/2020).
Jon mengatakan, para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka sola peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
“Narkoba ini didapat dari Aceh dan dibawa ke Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai,” ungkap Jon.
Para tersangka digiring petugas dalam kondisi tangan diborgol. Berdasarkan informasi, dua wanita yang ikut diamankan, salah satunya adalah istri dari D.
“Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa,” terang Jon.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.