Djawanews.com – Seorang gadis ABG berusia 13 tahun di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya sendiri berinisial ND.
Yang bikin gempar lagi, pelaku alias kakak kandungnya itu diketahui masih remaja, atau masih berusia 15 tahun.
Akibat perbuatan cabul pelaku, saat ini korban dikabarkan telah melahirkan seorang bayi di Surabaya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya selama dua tahun, tepatnya sejak 2018 hingga Juli 2020.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, saat pertama kali memerkosa korban, pelaku dalam keadaan mabuk.
Karena kamar tidur mereka berada di lokasi yang sama, pelaku yang sedang mabuk minuman keras, memaksa adiknya untuk memuaskan nafsunya.
“Saat itu dia pulang dalam kondisi mabuk. Lalu terjadi hubungan suami istri itu,” ujar Fauzy melansir Surya, Senin (27/7/2020).
Merasa aksi pertamanya tidak diketahu orangtuanya, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya hingga berulang kali.
Akibatnya, korban yang masih berumur 13 tahun itu hamil dan telah melahirkan seorang bayi pada Juli 2020.
“Korban sudah melahirkan pada Juli ini,” ujar Fauzy.
Fauzy menuturkan, pelaku menyetubuhi orban sebanyak 2 kali dalam seminggu. Aksi bejatnya itu dilakukan karena terpengaruh film porno.
“Pengakuan lainnya, karena tersangka ini terangsang setelah melihat video panas. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri,” pungkasnya.