Djawanews.com – Pembayaran ganti rugi lahan tol seksi II Yogyakarta-Solo, yang berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan kesalahpahaman.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan, Pemda DIY sejauh ini hanya mendukung pelaksanaan program nasional tersebut dengan harapan mampu mengerek perekonomian di DIY.
“Yang paling tahu kapan pembebasan tanah di bayarkan itu Satker jalan tol, hanya saja pemerintah daerah berharap bisa di mulai akhir tahun ini sepaya bisa gerakkan pertumbuhan ekonomi DIY,” ujar Baskara Aji.
Sementara itu, Camat Kalasan Siti Anggraeni Susila Prapti menuturkan, pemerintah tingkat kecamatan sudah mengetahui adanya rencana pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek tol Yogyakarta-Solo di bulan Desember mendatang.
Terkait hal ini, Pemerintah kecamatan Kalasan akan menjaga kondusifitas warga, karena ada hal yang dikhawatirkan, yaitu jual beli lahan secara tiba-tiba di beberapa desa yang terdampak proyek tol dan dapat memicu adanya permasalahan.
“Itu yang kami hindari, tetapi sejauh ini warga masih tertib dan kondusif,” ucap Siti Anggraeni.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.