Djawanews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI membentuk tim untuk memeriksa kemungkinan adanya pasal selundupan di draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan, tim itu akan terdiri dari anggota Baleg DPR dan tenaga ahli dari fraksi PKS.
Tim akan bekerja dengan memeriksa dan membandingkan draf akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR dengan salinan UU Cipa Kerja yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (14/10/2020).
“Bukannya kita suudzon tapi PKS ingin memastikan isi UU Cipta Kerja yang diterima Presiden sesuai dengan hasil keputusan rapat paripurna DPR,” ujar Mulyano kepada CNN Indonesia.
Mulyanto menyebut bahwa pembentukan tim tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga yang terhormat.
PKS, lanjut Mulyanto, ingin menjaga kualitas proses regulasi di Indonesia.
Sekedar informasi, DPR akan menyerahkan draf Omnibus Law UU Cipa Kerja ke Presiden Jokowi hari ini. Draft undang-undang ‘sapu jagat’ itu akhirnya selesai diperbaiki setelah disahkan di Rapat Paripurna pada DPR pekan lalu.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.