Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terbaru: Dua Pengedar Narkoba di Kulonprogo Dibekuk Polisi
Ilustrasi Narkoba (Shutterstock).

Berita Terbaru: Dua Pengedar Narkoba di Kulonprogo Dibekuk Polisi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 10 Desember 2020 at 02:34pm

Djawanews.com – Aparat kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil membekuk dua pengedar narkoba di wilayahnya.

Dua pengedar narkoba yang berhasil ditangkap yakni HP (28) warga Pengasih, Kulonprogo, dan FSP (36) warga Sentolo, Kulonprogo.

HP diringkus polisi di kediamannya pada awal Novembver lalu, sementara FSP ditangkap di Terminal Bus Ngeplang, Sentolo.

Keduanya dinyatakan bersalah karena mengedarkan pil koplo atau dikenal pil sapi. Barang ini diperoleh tersangka dari Sleman dan diedarkan kepada rekan-rekannya.

“Kami amankan 25 butir pil dengan logo Y sebagai barang bukti ujar Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kulonprogo Iptu Jatmika Teja, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Berdasarkan pengakuan keduanya, HP dan FSP tak mengambil untung saat mengedarkan pil koplo tersebut, akan tetapi hanya untuk mengembalikan modal.

Salah satu pelaku, HP, mengaku baru dua bulan menjadi pengedar pil koplo. Sebelumnya, barang haram ini dikonsumsi sendiri.

Karena banyak yang meminta, HP kemudian menjual secara terbatas kepada rekan-rekannya.

“Saya dapat dari teman di Sleman. Karena banyak yang minta saya jual lagi,” terang HP.

Atas perbuatannya, polisi mengenakan pelaku dengan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.



Bagikan:
#PENGEDAR NARKOBA#PIL KOPLO#KULONPROGO#POLRES KULONPROGO#BERITA TERBARU#berita hari ini#Narkoba

Berita Terkait

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Djawanews.com - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati kerjasama impor energi senilai sekitar 15 miliar dolar AS. Kerjasama tersebut meliputi pembelian minyak mentah (crude oil) dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lapopu semakin memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat dengan merencanakan perluasan instalasi listrik. Sosialisasi terkait proyek ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:03
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

1

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?
Berita Hari Ini

3

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
Berita Hari Ini

4

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
Berita Hari Ini

5

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up