Djawanews.com – Pemkab Bantul mengadakan rapid test masal maraton kepada 44 pasar tradisional di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sayangnya, sasaran yang didapat selama delapan hari pelaksanaan masih cukup jauh dari target.
Menurut Budi Nur Rokhmah, Plt. Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bantul, dari 8.582 pedagang yang ditarget, hanya 7.441 saja yang bersedia mengikuti rapid test tersebut. Dengan kata lain, dari 44 pasar tradisional, terdapat 1.141 pedagang tidak mengikuti rapid test massal tersebut.
“Ini memang belum sesuai target yang diharapkan. Padahal, dari pedagang yang mengikuti rapid test, 96 di antaranya reaktif,” jeals Budi, Selasa (14/07/2020) sore.
Sukrisna Dwi Susanta, Kepala Dinas Perdagangan Bantul, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memberi sanksi pada pedagang yang menolak rapid test massal. Langkah yang diambil Dinas Perdagangan sebatas memberikan edukasi terkait pentingnya rapid test dan berkoordinasi dengan pengelola masing-masing pasar tradisional agar mengingatkan para pedagang supaya tidak menghindari tes tersebut.
“Kami masih menunggu perda atau perbup yang mengatur soal sanksi, kemarin kita sudah kasih masukan ke bagian hukum. Jadi, ke depan harapannya bisa diperketat, tidak ada lagi pedagang mangkir,” ungkapnya.
Sukrisna melanjutkan, berdasarkan rapid test massal bersama Dinas Kesehatan, dua pasar tradisional ditutup sementara waktu karena tiga pedagangnya berstatus positif Dua pasar tersebut adalah Pasar Sungapan di Sedayu dan Pasar Sorobayan di Sanden.
“Melalui rapid test massal ini kami berharap bisa benar-benar mengetahui kondisi pasar, apakah di dalamnya ada yang terpapar covid-19 atau tidak. Serta, meningkatkan kewaspadaan pengunjung dan pedagang agar menaati protokol kesehatan,” tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.