Djawanews.com – Pasien positif covid-19 asal Madura yang ada di Kabupaten Bantul memaksakan diri untuk pulang ke Madura. Orang yang terkonfirmasi covid-19 pada Kamis (09/07/2020) tersebut tak mau dirawat di Bantul.
Sri Wahyu Joko Santosa, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul, membenarkan informasi tersebut. Pasien asal Madura tersebut ditetapkan positif covid-19 pada Kamis kemarin dan tercatat sebagai Kasus 99 di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul.
“Dia menolak dirawat dan menjalani karantina. Ia meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya, karena itu diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan” ungkap Sri Wahyu, Jumat (10/07/2020).
Sura pernyataan yang dimaksud adalah pernyataan bahwa hal tersebut merupakan permintaan sendiri. Kemudian, Gugus Tugas Bantul melaporkan kejadian tersebut ke Pemda DIY supaya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melakukan komunikasi dengan Pemprov Jawa Timur.
“Kami sama sekali tidak berniat melepas tanggung jawab, dengan memulangkan pasien. Tetapi karena pasien ini enggan menjalani perawatan. Kemudian Satgas mengizinkan. Istilah medisnya ini APS (Atas Permintaan Sendiri), yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan. Jadi, ada buktinya, kalau itu permintaan sendiri,” tegas Sri Wahyu.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari dusun setempat mengantarkan pasien tersebut menggunakan kendaraan pribadi sampai perbatasan—Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.