Djawanews.com – Sejak diberlakukan Kamis kemarin (23/7) Operasi Patuh Progo 2020 di DIY akan berlaku hingga 5 Agustus mendatang. Menariknya operasi tersebut, pihak kepolisian juga akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Perlu diketahui ETLE memanfaatkan kamera dan bantuan teknologi yang sudah dipasang di beberapa titik di DIY. Terkait dengan hal tersebut Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. I Made Agus Prasetyo menyatakan jika Ops Patuh Progo 2020 tahun ini berbeda dengan tehun sebelumnya.
Lantaran adanya pandemi Covid-19, membuat interaksi antara polisi dan masyarakat dibatasi. Untuk itu polisi kemudian menggunakan bantuan melalui teknologi ETLE.
Agus menyatakan jika nantinya masa tanggap darurat di DIY dicabut, maka pihaknya akan melaksanakan tindakan represif tegas.
“Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik lewat kamera dan ini merupakan bukti yang sah secara pengadilan,” terang Agus, dilansir dari Harian Jogja, (24/7).
Agus menyatakan jika pada operasi tahun lalu didominasi oleh penindakan pelanggaran atau represif 60%, preemtif atau pemahaman 20%, serta preventif atau pencegahan 20%, maka tahun terjadi perubahan.
Operasi Patuh Progo tahun ini upaya preemtif dan preventif akan dioptimalkan menjadi masing-masing 40%, lalu upaya represif dikurangi menjadi 20%.
Lantas titik mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Progo 2020 ini Simak berita selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.