Djawanews.com – Bersiaplah bagi para perokok yang akan mengunjungi kawasan Malioboro. Pada pertengahan September 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta akan mulai berlakukan bilik khusus untuk merokok di kawasan belanja tersebut. Upaya itu dilakukan agar terwujud kawasan tanpa rokok di Yogyakarta.
"Sekarang ini tinggal finalisasi. Pertengahan September-lah mudah-mudahan bisa realisasi," ungkap Agus Winarto, Kasatpol PP Yogyakarta, Minggu (06/09/2020), dikutip dari Tribunjogja.com.
Ia menjelaskan bahwa rencananya kawasan Malioboro akan memiliki lima titik bilik khusus untuk para perokok. Bilik tersebut, tambahnya, akan diletakkan di sepanjang pedesterian, baik sisi kiri maupun kanan.
"Baru lima rencananya. Itu di sepanjang pedestriannya. Kapasitasnya ya lima hingga sepuluh orang saja," tambah Agus.
Seiring dengan rencana bilik rokok tersebut, Satpol-PP saat ini tengah menyusun langkah untuk sosialisasi. Ini perlu dilakukan karena ia dan pihaknya menyadari bahwa pengunjung Malioboro tak hanya berasal dari Kota Yogyakarta.
"Bahkan seluruh Indonesia, ya kami tentu lakukan sosialisasi terlebih dahulu sekarang," lanjutnya.
Terkait dengan pengawasan, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan UPT Malioboro.
"Termasuk dendanya itu sudah pasti kami siapkan. Ya harus sesuai perda," tandas Kasatpol PP.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.