Djawanews.com – Sejumlah usaha jasa pariwisata (UJP) tengah menjalani proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut diungkapkan oleh Joko Mursito, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo.
“Sekarang ini yang sudah mengajukan besok ada 4 UJP, diantaranya H Anugerah, RM Cemara Indah, RM Sederhana, dan RM Yu Gun,” ungkap Joko, Selasa (04/08/2020).
Selain itu, sambung Joko, pihaknya juga melakukan pemantauan dan evaluasi.
“Hal lain yang kami lakukan adalah monitoring dan evaluasi pada destinasi wisata dan UJP yang telah kami beri rekomendasi kamar,” tambahnya.
Objek wisata yang telah terverifikasi dan melakukan simulasi uji coba secara terbatas berjumlah 20 destinasi, rinciannya 8 objek adalah milik pemerintah, sedangkan 12 objek adalah nonpemerintah.
Objek wisata miliki pemerintah adalah Goa Kiskendo, Nglinggo, Pantai Trisik, Pantai Glagah, Puncak Suroloyo, Pantai Congot, Waduk Sermo, dan Kebun Teh Tritis.
Untuk objek wisata nonpemerintah adalah Taman Sungai Mudal, Pulepayung, Dolan Ndeso, Goa Kebon, Kembang Soko, Kedung Banteng, Kedung Pedut, Mangrove Kadilangu, Bambu Air, Kalibiru, Kamijoro, dan Gunung Kumiran.
Untuk UJP yang telah diverifikasi adalah Bu Ambar, Projec 8, Hotel Lumintu, Pondok Lestari, Bu Hartin (6), Kusuma, Pandansari, Pring Petung, Dapur Semar, Iwak Kalen, Bugisan, Primitif, dan Hotel New Citra.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.