Djawanews.com – Dua bangunan cagar budaya (BCB) di Sleman, yakni rumah limasan yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo akan digeser.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Tol Jogja-Bawen, Heru Budi Prasetyo di Solo, Selasa (11/8/2020).
Heru menjelaskan, pemilik rumah limasan dapat membeli ranah di sebelahnya, kemudian dibangun kembali di sekitar sana. Bangunan tersebut akan dibangun kembali menyerupai aslinya.
“Itu bangunan kena semua. Bangunan itu knock down. Oleh Pemda, BCB itu akan digeser, bisa dibongkar pasang. Kemarin saat sosialisasi pemiliknya sudah membolehkan, dipindah namun tetap dijadikan cagar budaya,” ujar Heru, mengutip Solopos.
Perlu diketahui, ada dua rumah limasan yang terancam proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo.
Rumah limasan pertama adalah milik Mijosastro yang terletak di Pundong 2, Tirtoadi, Mlati, Sleman, DIY. Bangunan cagar budaya ini terancam tergusur oleh tol Jogja-Bawen.
Adapun rumah limasan kedua terletak di Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Bangunan milik Soerdarjo ini terkena imbas proyek pembangunan tol Jogja-Solo.
Heru menuturkan, sampai saat ini, hanya rumah limasan milik Mijosastro yang masuk dalam area pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Lahan lainnya yang terdampak berupa area persawahan, permukiman penduduk, dan mata air.
“Sudah di-tracing, sudah tidak ada BCB lagi,” ucap Heru.
Hal yang sama juga dikatakan Staff PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan PJBH Tol Jogja-Solo Galih Alfandi.
Dia menyebut, sampai saat ini, BCB perlakuannya masih sama dengan lahan-lahan warga yang lainya. Sebab, keberadaan rumah limasan masih bisa dipindah.
“Karena bangunannya semi permanen sepertinya (rumah limasan di Tegalrejo) bisa dipindahkan ke tempat lain,” terang Galih.