Djawanews.com—Pemerintah menginstruksikan agar semua bidang bersiap menghadapi New Normal. Menanggapi hal tersebut Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman sedang menyusun standard operating procedure (SOP) sehingga kegiatan-kegiatan seni bisa segera dilaksanankan kembali.
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Disbud Sleman, Edy Winarya, selama masa sosial distancing Covid-19, tidak ada kegiatan seni dan budaya yang dilaksanakan di wilayah kabupaten Sleman. Termasuk di dalamnya kegiatan yang didanai oleh Dana Keistimewaan (Danais).
Maka menyambut baik datangnya New Norma, pihak Disbud Sleman menuyusun SOP yang mengakomodasi kegiatan berkesenian.
“Langkah ini dilakukan agar pertunjukan tetap dapat berjalan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah,” ungkap Edy, seperti dikutip Djawanews dari Tribunnews, Senin (22/06/2020).
Disbud Sleman berharap SOP untuk kegitan seni budaya tersebut sudah selesai disusun pada akhir Juni ini.