Djawanews.com – Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus tiga dari tujuh orang pelaku pencurian panel listrik di proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA). Dibutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada bulan Juli 2019 lalu tersebut.
"Kasus pencurian panel listrik Air Circuit Breaker (ACB) ini dilakukan tujuh orang pelaku pada bulan Juli 2019 silam," kata Sudarmawan dikutip dari Tugu Jogja.
“Tiga orang pelaku berhasil diamankan, Re (50) warga Jakarta Barat, Har (40) warga Jakarta Utara dan AS (32) Sumatera Selatan. Sedangkan empat pelaku lainnya, Im (40) warga Bogor, Ar (30) dan SL (30) warga Pemalang, Jawa Tengah dan Ya warga Bogor masih menjadi buron,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.