Djawanews.com – Jelang pelaksanaan Pilkada 2020, standar protokol kesehatan bagi pasien positif Covid-19 yang hendak memilih serta panitia pemungutan suara sedang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekalongan, Jawa Tengah.
“Tentunya, petugas akan bertatap muka langsung dengan pasien COVID-19 pada proses penyaluran hak suara itu. Oleh karena itu, kami memfasilitasi petugas harus memakai pakaian hazmat maupun alat pelindung diri (APD) lengkap saat masuk ke rumah sakit maupun puskesmas yang menangani pasien Covid-19,” kata Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosada Thoha seperti dikutip Djawanews dari Antara.
“Para PPS ini akan kami fasilitasi dan diwajibkan pada mereka memakai masker dan sarung tangan. Kami sudah menganggarkan untuk APD sebagai antisipasi risiko penyebaran Covid-19,” lanjut Rahmi.