Djawanews.com – Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama satpol PP, menggelar sidak ke tempat-tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) pada Rabu (1/7/2020) malam.
Hasilnya ditemukan tempat karaoke di salah satu Hotel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang masih nekat beroperasi di tengah pandemi Corona.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram Achmad Husein, tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Jalan Suparjo Rustam itu tampak tidak ada aktivitas.
Akan tetapi, saat bupati dan rombongan masuk ke sebuah ruangan, ditemukan sejumlah orang yang sedang asik berkaraoke.
Mengetahui hal tersebut, dirinya meminta seluruh pengunjung untuk segera pergi dari tempat hiburan tersebut.
“Ini namanya edun pisan, suasana prihatin begini karaoke dan klub berani buka. Saya baru saja sidak dan langsung menutupnya. Melanggar sekali lagi, hotel kami segel sekalian,” tulis Husein di Instagram.
Sekedar tau saja, sampai saat ini Pemkab Banyumas belum mengizinkan tempat hiburan malam dibuka kembali setelah ditutup akibat pandemi Corona.
Terpisah, Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan.
“Kami beri surat peringatan. Belum (disegel), karena informasi sudah malam, yang patrol sudah turun, sehingga yang meluncur ke sana anggota yang sedang piket,”ungkap Imam.