Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah merancang protokol kesehatan khusus demi kelancaran penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di kawasan tersebut.
Sekitar 15 hari menjelang Idul Adha yang akan diadakan pada akhir Juli 2020, Diskanak Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan secara langsung dengan melakukan pemeriksaan, baik secara administrasi, tempat usaha maupun hewan kurban yang dijual.
Tak hanya itu, sebanyak 36 orang tenaga pengawas dari puskeswan dan Bidang Keswan Diskanak turut dilibatkan untuk memeriksa lapak-lapak penjualan hewan kurban secara sampling.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.