Djawanews.com – Berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Gunungkidul 2020 positif covid-19. Ahmadi Ruslan Hani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membenarkan hal tersebut.
"Kalau secara keseluruhan belum diketahui, mengingat belum semua data dari Dinkes masuk," ungkap Hani, Rabu (25/11/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan rapid test massal terhadap belasan ribu anggota KPPS. KPU Gunungkidul memberikan persyaratan tes tersebut bagi para pendaftar KPPS Gunungkidul.
Terkait tindak lanjut, Hani mengatakan bahwa anggota yang positif akan diganti. Selain itu, ia mengeklaim bahwa anggota KPU Gunungkidul tak ada yang memiliki kontak dengan anggota tersebut.
"Minggu lalu semua pegawai KPU Gunungkidul sudah menjalani pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif semua," terang Hani.
Informasi anggota KPPS positif covid-19 disampaikan oleh Dewi Irawaty, Kepala Dinkes Gunungkidul, pada Selasa (24/11/2020). Kasus ini merupakan satu dari 6 tambahan kasus baru covid-19. Dewi mengatakan, selain anggota KPPS tersebut, ada satu pegawai bank yang juga positif virus corona.
"Keduanya merupakan hasil dari screening kasus pegawai," katanya.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.