Djawanews.com – Melalui Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 18 Juni lalu dan baru dipublikasikan videonya oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020), Presiden Joko Widodo meminta pencairan anggaran kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dipercepat.
“Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” kata Presiden Jokowi.
“Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada? Untuk pemulihan ekonomi nasional, misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53% coba!” ujar Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung pembagian bantuan sosial atau bansos yang belum mencapai 100%.
“Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan, meskipun sudah lumayan tapi baru lumayan, ini extra ordinary harusnya 100 persen,” tegas Presiden Jokowi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.