Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kulon Progo Jogja: Ganti Rugi Proyek Kereta Api YIA Baru 50 Persen, Warga Mulai Bergejolak

Berita Kulon Progo Jogja: Ganti Rugi Proyek Kereta Api YIA Baru 50 Persen, Warga Mulai Bergejolak

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 25 Juni 2020 at 11:56am

Djawanews.com – Ganti rugi yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak pembangunan proyek kereta api YIA ternyata belum turun penuh. Kondisi ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan mereka sempat melayangkan surat keberatan atas pembangunan kereta api di Bandara Internasional Yogyakarta.

Kepala Desa Kalidengen Sunardi mengatakan, dari sekitar 160 bidang tanah yang terdampak, uang ganti rugi yang seharusnya dibayar baru separuhnya. Ia sendiri belum tahu kapan sisanya akan dilunasi.

“Dari jumlah itu baru separuhnya yang dibayar,” jelas Sunardi.

Ganti Rugi Proyek Kereta Api YIA Belum Turun Semuanya

Di Kaligintung misalnya, nilai ganti rugi telah disepakati antara tim pengadaan lahan dengan warga sejak Oktober 2019 lalu. Dalam kesepakatan telah disepakati, harga yang diberikan untuk lahan di Kalidengen yakni paling rendah Rp1,1 juta. Angka tersebut berlaku untuk wilayah persawahan dan pekarangan.

Sedangkan harga tertinggi berada di angka Rp5 juta, berlaku untuk lahan yang berlokasi di tempat strategis seperti di pinggir jalan nasional Yogyakarta-Purworejo.

Padahal warga telah memenuhi berkas untuk mendapat ganti rugi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY yang menjadi bagian dalam tim pembangunan.

“Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan. Jika ada berkas yang belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi, sehingga ganti rugi lahan segera dicairkan,” kata Sunardi.

Molornya pembayaran ganti rugi ini kemudian menimbulkan gejolak. Beberapa waktu lalu sekitar 30 warga terdampak mencoba melayangkan surat keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel. Surat ditujukan kepada tim pengadaan lahan, bahkan kepada Kelurahan Kalidengen.


Baca Juga:
  • Berita Kulon Progo Jogja: Ganti Rugi Terdampak Proyek Kereta Api YIA Baru Setengah
  • Berita Kulon Progo Jogja: Ganti Rugi Proyek Kereta Api YIA Belum Rata, Pemkab Surati BPN

Sunardi memberi solusi dengan memberikan uang sewa semantara kepada warga. Proses sewa bisa dihentikan setelah ganti rugi lahan dibayarkan.

“Sebagai solusi, tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan itu, proses sewa ini baru akan berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan, dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Bupati Kulon Progo Sutedjo akan melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku tim pengadaan lahan pembangunan proyek kereta api YIA. Ia berharap masalah ini segera terselesaikan dan proyek bisa segera dimulai.

Bagikan:
#berita hari ini#Desa Kalidengen#KERETA API#Kulon Progo#Proyek Kereta Api#PROYEK KERETA API YIA#Sutedjo

Berita Terkait

    Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
    Berita Hari Ini

    Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

    Djawanews.com – Politikus senior PDIP Aria Bima menegaskan Kongres VI PDIP tetap digelar sesuai jadwal tahun ini, meskipun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sedang menghadapi proses hukum. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 19:06
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada
    Berita Hari Ini

    Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada

    MS Hadi 09 Jul 2025 17:39
  • Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS
    Berita Hari Ini

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS

    Djawanews.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno menegaskan kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak ada hubungannya dengan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    MS Hadi 09 Jul 2025 13:03
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up