Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal Jogja: Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi via Facebook di Yogyakarta, Begini Kronologinya

Berita Kriminal Jogja: Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi via Facebook di Yogyakarta, Begini Kronologinya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 09 Juli 2020 at 02:29pm

Djawanews.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil meringkus tersangka pelaku kasus penjualan bayi di Kota tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Akp Riko Sanjaya mengungkapkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi tersebut.

Mereka yakni SBF (25) sebagai makelar, JEL (39) oknum bidan yang berperan sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi. Terakhir EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, ibu kandung bayi.

“Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi,” ujar Riko di Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).

Kasus ini bermula saat EP mengaku tak sanggup merawat bayi dari hasil hubungan dengan mantan suaminya. EP diketahui telah bercerai dan sedang menjalin hubungan dengan pria lain.

EP kemudian mem-posting foto bayinya di media sosial Facebook dan menuliskan keterangan, “seorang bayi laki-laki mencari adopter,”

Unggahan tersebut dilihat oleh SBF (25) yang merupakan makelar atau pencari bayi. SBF lalu mengontak EP dan sepakat untuk bertemu di Cilacap. Saat itu, SBF menawarkan biaya adopsi sebesar Rp 6 juta kepada EP.

SBF lalu mendapat dana dari JEL dan segera membawa bayi EP yang baru berusia 2 bulan ke Yogyakarta.

Di Yogyakarta, SBF segera mencari adopter bayi tersebut dan mematok biaya pengganti adopsi sebesar Rp 20 juta.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal: Polresta Yogyakarta Ungkap Praktik Penjualan Bayi, 3 Orang Ditangkap

Selanjutnya, salah satu warga Yogyakarta berinsial RA berminat untuk bertemu SBF dan bayinya. Keduanya sepakat untuk bertemu di daerah Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada 12 Mei 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah bertemu, RA ingin meminjam bayi tersebut dengan alasan untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

“Akan tetapi, Ra kabur membawa bayi tersebut” kata Riko.

Sadar telah ditipu RA, SBF lantas mencari RA. SBF menemukan RA di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

“Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek” terang Riko.

Riko menuturkan, ketiga pelaku disangkakan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Pasal 39 Jo 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#Cilacap#JUAL BAYI#Polresta Yogyakarta#PRAKTIK PENJUALAN BAYI#Yogyakarta

Berita Terkait

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Djawanews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi beberapa desa di Papua untuk meninjau perkembangan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Kunjungan tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02
  • Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 11:59
  • PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
    Berita Hari Ini

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

    Djawanews.com - Tiongkok baru saja mengumumkan dimulainya pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di dunia, yang akan dibangun di tepi timur Dataran Tinggi Tibet. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

    Saiful Ardianto 24 Jul 2025 11:23
  • Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 14:20

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

1

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
Berita Hari Ini

3

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
Berita Hari Ini

4

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up