Djawanews.com – Berita krimal Jogja kali ini datang dari kabupaten Bantul, setelah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) meringkus seorang pria yang diduga menjadi kurir sabu-sabu. Uniknya pria tersebut mengelabuhi petugas, dengan memakai jaket ojek online (ojol).
Diketahui pria tersebut berinisial WY (45) alias Yanto alias Marsino, yang merupakan warga Mergangsan, Yogyakarta. Dirinya juga merupakan seorang tukang parkir di salah satu toko mainan anak di Bantul.
“Dari tangan tersangka disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto 30,31 gram,” terang Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah, dilansir dari Harian Jogja, Jumat (10/7).
BNNK juga menyita dua lembar tisu kering, satu buah kotak susu kemasan (yang digunakan sebagai bungkus sabu-sabu untuk mengelabuhi petugas), satu unit sepeda motor, satu jaket yang biasa digunakan pengemudi kendaraan berbasis aplikasi, serta dua telepon selular.
Arifin mengatakan tersangka diringkus pada pertengahan Mei lalu di Jalan Pertanian, Banguntapan, Bantul. Awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi penangkapan. Informasi tersebut dilakukan pendalaman dan menemukan dugaan tersangka pada WY alias Yanto.
Kala itu tersangka yang mengenakan jaket warna hijau khas driver ojek online tengah mondar-mandir dan gerak geriknya mencurigakan seperti mengamati keadaan sekitar. Tak lama tersangka mengambil barang yang berada di pinggir jalan.
“Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Ternyata barang yang diambil oleh tersangka adalah paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam bekas kotak susu,” imbuh Arifin.
Selain modus pengedar sabu dengan menyawar driver ojol di atas, simak berita kriminal Jogja lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.