Djawanews.com – Berniat ingin mencuri pemuda dengan inisial DZ (25) dihakimi oleh massa di Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu pukul 15.00 WIB, pada saat itu DZ ketahuan warga ketika mencuri laptop, speaker aktif dan barang-barang lainnya.
Warga yang melihat aksi DZ tersebut kemudian berteriak “maling” dan beberapa warga berkumpul dan menghakiminya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Umbulharjo, Inspektur Satu Nuri Aryanto, dilansir dari Tagar.id menjelaskan jika pihaknya masih mendalamu motif pelaku melakukan aksinya.
Saat berakhis diketahui DZ dalam keadaan mabuk berat, dan karena keadaannya belum bisa dimintai keterangan.
DZ sendiri merupakan warga yang tidak jauh dari di Tahunan, Umbulharjo. Tidak hanya aksi maling yang dilakukan DZ, simak berita lokal Yogyarta menarik lainnya hanya di Berita Hari Ini Djawanews.