Djawanews.com – Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2020, Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.
"Ya diperpanjang. Belum selesai, masih fluktuatif seperti ini. Masih diperpanjang, kita belum tahu kapan selesai," ungkap Sri Sultan HB X, Gubernur DIY, di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/09/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Budi Wibowo, Penjabat Bupati Bantul, juga memberikan keterangan terkait situasi sebaran covid-19 di Kabupaten Bantul saat ini, yaitu 10 kecamatan berstatus warna oranye dan 7 kecamatan berwarna kuning.
"Kami usaha untuk bisa melakukan testing dengan cepat dan juga tracing. Apalagi era kampanye, Pilkada, Pikir membahayakan terjadinya klaster baru. Maka pengetatan kesehatan memang harus," terang Budi.
Meski tidak mudah, Budi mengatakan bahwa pihaknya berusaha menjadikan zona oranye di Kabupaten Bantul menjadi kuning, sedangkan zona kuning menjadi hijau.
"Di Bantul saya apresiasi tenaga kesehatan karena angka kesembuhan tinggi," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya segera memiliki 1 unit mobil PCR untuk pemeriksaan keliling dan melakukan tes di lapangan.
"Ini pengadaan kita, semoga bulan ini sudah datang," tandas Penjabat Bupati Bantul.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.