Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: Tenteng Narkoba, Warga Wirobrajan Dibekuk Polisi
Ilustrasi Korban di bekuk polisi (Shutterstock).

Berita Jogja: Tenteng Narkoba, Warga Wirobrajan Dibekuk Polisi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 Desember 2020 at 12:33pm

Djawanews.com – Aparat kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Bantul berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Terkait hal ini, polisi berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial STS (32), warga Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta.

Kasatresnarkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada menyampaikan, STS ditangkap di Jalan Sunan Kudus Rukeman, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, Senin (30/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Kronologi penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi mengenai transaksi narkoba di wilayah kasihan.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit 1 melakukan penyelidikan di wilayah kasihan yang dimaksud.

“Di Jl Sunan Kudus Rukeman, tim kami mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol AB 6818 CM,” ujar Archye, Rabu (2/11/2020), melansir Suara.

Polisi curiga dengan orang tersebut karena terlihat membawa bungkusan di tangan kiri.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Polisi kemudian menghentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu toples berisi tiga tablet silver bertulis Camlet 1 mg Alprazolam, 1000 butir pil putih berlambang huruf Y, satu HP Vivo dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi Ab 6818 CM.

Menurut keterangan pelaku, obat-obatan terlarang tersebut dibeli secara online dan rencananya akan dipakai sendiri serta diedarkan kepada seorang bernama Bajang.

“Bajang sekarang kami buru,” tegas Archye. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 dan pasal 53 ayat (1) KUHP Jo pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009.

 

Bagikan:
#Yogyakarta#BERITA JOGJA#berita hari ini#PENYALAHGUNAAN NARKOBA#POLRES BANTUL#Narkoba

Berita Terkait

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Badan Pengelola Investasi Danantara mematangkan rencana Proyek DME Batu Bara untuk memperkuat hilirisasi dan menekan impor LPG. Menteri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2025 11:31
  • Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 11:43
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Karimunjawa kini semakin dikenal dengan konsep green tourism yang ramah lingkungan. Salah satu inisiatif ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

5

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up