Djawanews.com – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah untuk Hamengkubuwana II (HB II) terus bergulir. Trah keturunan Sri Sultan HB II sampai saat ini terus menguapayakan hal ini.
Upaya ini bahkan muncul melalui situs petisi online di change.org yang ditulis oleh Fajar Poetranto. Petisi tersebut meminta kepada pemerintah agar menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Sri Sultan HB II (1750-1828).
Jubir pengusulan Gelar Pahlawan HB II, Abdul Haris, mengatakan bahwa gelar ini sudah menjadi suatu keharusan. Pasalnya peran HB II sudah sangat jelas dalam pembentukan Yogyakarta.
“Sudah menjadi keharusan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi Hamengkubuwono II. Karena peran HB II sudah jelas dalam pembentukan Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat (Negeri Yogyakarta). Beliau juga berperan dalam perang melawan penjajah Inggris dalam Perang Sepehi atau dikenal dengan Geger Sepehi,” kata Haris dalam keterangan resminya, Senin (29/6).
Sebagai informasi, Geger Sepehi adalah peristiwa penyerbuan Keraton Yogyakarta yang dilakukan oleh penjajah Inggris pada tanggal 19-20 Juni 1812. Penyerbuan terjadi di bawah perintah Jendral Raffles.
Dalam penyerangan tersebut, Haris mengatakan bahwa HB II dan rakyat berjuang mempertahankan Keraton. Meskipun pada akhirnya penjajah berhasil menjarah seluruh harta kekayaan istana.
“Walaupun akhirnya pihak penjajah berhasil merampas seluruh kekayaan istana, seperti emas, termasuk yang ikut dirampas ratusan manuskrip kisah budaya dan kehidupan masyarakat milik Keraton Yogyakarta. Manuskrip itu kemudian dibawa ke negara Inggris,” jelas Haris.
Pakar sejarah UGM, Sri Margana, sependapat dengan usulan yang sedang diusahakan oleh Trah keturunan Sri Sultan HB II. Dikutip Djawanews dari Detik, Sri Margana menilai bahwa selama hidupnya, HB II konsisten menentang penjajahan asing, mulai dari Daendels, Raffles, dan menentang Pemerintah Hindia Belanda.