Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: Sanksi Tak Pakai Masker di Bantul akan Diberlakukan, Berapa Dendanya?

Berita Jogja: Sanksi Tak Pakai Masker di Bantul akan Diberlakukan, Berapa Dendanya?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 23 Juli 2020 at 02:08pm

Djawanews.com – Beberapa daerah memberlakukan adanya sanksi tegas kepada masyarakat yang tak mengenakan masker di situasi pandemi. Hal ini juga akan dilakukan di Bantul, Yogyakarta. Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul akan melakukan sosialisasi adanya aturan sanksi tak pakai masker kepada masyarakat Bantul.

Langkah tersebut sebagai respon Disdag terhadap Perbup No. 79/2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang pasar, khususnya di Bantul.

Perbup tersebut dikeluarkan lantaran kedisiplinan pedagang dalam mematuhi protokol kesehatan sangat kurang. Sehingga payung hukum perlu diadakan agar kepatuhan bisa ditegakkan. Terlebih para pedangang kerap menhindari tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Perbup ini harus ditaati. Kami segera sosialiasikan hal ini. Langkah pertama kami akan sosialisasikan ke lurah dulu, baru ke pedagang,” kata Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta, yang dikutip Djawanews dari Harian Jogja, Rabu (22/7/2020).

Ia menilai, dengan adanya Perbup ini maka pedagang tak bisa mengelak karena tidak menerapkan protokol kesehatan atau menghindari tes cepat tersebut. Tak hanya khusus pedagang, Perbup juga berlaku juga untuk pembeli.

“Saat ini memang rapid test tahap kedua sudah berjalan sekitar 75 persen. Rencana rapid dilakukan sampai 24 Juli nanti,” ujar Sukrisna.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Satu Titik Operasi, Tim Razia Masker Karanganyar Jaring 79 Pelanggar
  • Tegas! Pemkot Yogyakarta Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
  • Berita Jateng: 22 ASN dan Warga di Sukoharjo Didenda Rp 50.000 Karena Langgar Protokol Kesehatan

Perbup No. 79/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Suharsono tersebut tertanggal 20 Juli 2020. Dalam Perbup berisi kewajiban mengenakan masker saat di luar rumah, serta menerapkan protokol kesehatan. Perbup juga membebankan sanksi denda administrasi.

Dalam Pasal 3 dikatakan bahwa para pelanggar akan diberikan teguran, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pembinaan yang bersifat edukatif, tidak diberikan layanan publik selama 14 hari. Sedangkan sanksi tak pakai masker yang berupa denda administrasi adalah sebesar Rp100.000.

Selain di bantul, sanksi tak pakai masker diberlakukan juga di Kabupaten Purworejo. Namun, sanksi administrasi yang diberikan kepada pelanggar lebih kecil, yakni Rp50.000.

Bagikan:
#BANTUL#BERITA JOGJA#DISDAG#memakai masker#PEDAGANG PASAR TRADISIONAL#razia masker#SANKSI TAK PAKAI MASKER

Berita Terkait

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41
  • Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

    Djawanews.com - Investasi transisi energi global mencapai rekor US$2,3 triliun pada 2025. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

    Saiful Ardianto 05 Oct 2026 18:27
  • Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2026 18:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
Berita Hari Ini

1

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
Berita Hari Ini

2

Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
Berita Hari Ini

3

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

4

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
Berita Hari Ini

5

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up