Djawanews.com – Proyek pembangunan rel kereta api Yogyakarta Internasional Airport (YIA) mengalami kendala karena kesalahan dalam perizinan. Hal tersebut diketahui ketika salah seorang pemilik tanah terdampak proyek pembangunan di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, menyegel lahan miliknya menggunakan tali rafia karena pelunasan ganti rugi belum dilakukan.
"Hari ini saya melakukan penyegelan karena sebidang tanah ini di atasnya sudah ada bangunan, padahal yang punya proyek belum pamit kepada saya selaku pemilik lahan. Pelunasan juga belum dilakukan sehingga saya merasa dirugikan," terang Mardisusanto (72), warga Dusun Balong, Desa Kaligintung, pemilik lahan, Jumat (25/09/2020) sore.
Pemasangan segel tersebut ia lakukan bersama Aslam Fajari, anaknya. Ia mengatakan, selama belum ada kejelasan, maka lahan tersebut akan tetap disegel.
"Keinginan saya ganti rugi segera dilunasi, kalau tetap belum ada kejelasan akan tetap saya segel. Saya meminta ganti rugi yang sepantasnya karena proyek ini dibangun di atas lahan hijau. Apabila pelunasan secepatnya dilakukan segel akan saya buka secepatnya," tegas Mardisusanto.
Menurut Aslam Fajari, sebelum menyegel lahan tersebut, ayahnya sempat bermusyawarah dengan pihak PT Istaka Catur Mina—penggarap—disaksikan pamong Kalurahan Kaligintung pada Jumat (11/09/2020). Dalam musyawarah tersebut, penggarap menyanggupi pembayaran ganti rugi kerusakan tanah dan pembebasan lahan selambat-lambatnya dua minggu setelah musyawarah.
"Tapi tidak ada iktikad baik dari mereka. Kami tidak mengejar-ngejar atau apa. Kami menerima. Kami bukan orang kontra dan bukan mau sabotase. Kami menerima, silakan. Dari awalnya ayah saya yang tidak akan menjual tanah, tapi berhubung untuk kepentingan negara silakan pakai. Ganti rugi menurut mekanisme, keluarga tidak protes yang diproteskan PT tersebut khususnya," papar Aslam.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.