Djawanews.com – Terkait dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Sekda DIY merilis surat untuk mengantisipasi aksi dan mogok kerja oleh para buruh. Hal tersebut diungkapkan oleh Aria Nugrahadi, Kepala Disnakertrans DIY.
Ia mengatakan, tindakan nyata yang dilakukan terkait hal tersebut adalah menggelar rapat koordinasi (rakor) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh. Rakor dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Di Bantul mereka menghasilkan keputusan, dalam rakor Tripartit sepakat tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di Bantul. Di DIY, baik Sleman, Gunungkidul, Bantul, sepakat untuk tidak melakukan unjuk rasa dan mogok kerja terkait penetapan RUU Cipta kerja. Kita masih menunggu jawaban Kota (Yogyakarta) dan Kulon Progo, serta DIY," ungkap Aria, Senin (05/10/2020).
"Kita berharap kondusifitas dan produktifitas di perusahaan dan pabrik yang kita pantau cukup baik saat ini, dan berharap mampu bertahan dan melampaui masa-masa pandemi ini maka kondusifitas yang harus dijaga," lanjutnya.
Salah satu hal yang perlu digarisbawahi jika melakukan aksi adalah angka covid-19 yang masih fluktuatif. Kerumunan berpotensi meningkatkan angka penularan.
"Ketika kita menunjuk pada kekuatan aksi unjuk rasa tentu saja di kondisi fluktuatif terkait Covid-19, khususnya dalam penegakan protokol Covid-19 untuk menghindari kerumunan tentu menjadi fokus satgas dan aparstur menindaklanjuti maklumat Kapolri," jelas Aria.
Di tempat lain, Sri Sultan HB X, Gubernur DIY, mengizinkan diadakannya unjuk rasa karena itu adalah cara menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, pelaksanaannya harus tertib, terutama karena masih dalam kondisi pandemi.
"Saya nggak tahu persis. Mungkin mau demonstrasi? Ya saya kira yang tertib sajalah. Kalau itu aspirasi silahkan saja. Tapi yang tertib agar tidak menimbulkan masalah," ungkap Sultan, seperti dilansir tribunjogja.com.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.