Djawanews.com – Remaja laki-laki asal Kecamatan Dlingo, Bantul, dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (10/7/2020) lalu. Pasien tersebut diketahui positif justru saat akan menjalani operasi lepas pen di rumah sakit umum PKU Muhammadiyah Bantul.
Remaja ini terkategori sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan menjadi pasien ke-101 menurut penomoran Pemkab Bantul.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelurusan lebih lanjut. Keluarga dan orang yang menjalin kontak erat dengan pasien juga akan ditelusuri. Mereka akan menjalai tes swab untuk memastikan status terinveksi Covid-19 atau tidak.
“Itu tidak masuk dalam klaster,” kata Sri Wahyu, Senin (13/7/2020).
Manajer Pemasaran RS PKU Muhammadiyah Bantul Wahyu Priyono juga membenarkan kabar ini. Ia mengatakan bahwa pasien diketahui positif saat akan menjalani operasi pelepasan pen di kaki. Sesuai prosedur yang berlaku, RS PKU Muhamamdiyah Bantul memang mewajibkan pasien harus melakukan screening Covid sebelum dilakukan tindakan medis.
“Iya. Prsedurnya rapid test sebelum operasi. Terus terdeteksi hasil rapid-nya [reaktif],” kata Wahyu yang dikutip Djawanews dari Harian Jogja.
Meski terdapat pasien positif Covid-19, layanan medis di rumah sakit tersebut tetap berjalan normal. Karena saat proses screening Covid-19 sebelum operasi lepas pen, petugas medis melakukannya sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengenakan alat pelindung diri (APD).