Djawanews.com – Masa tanggap darurat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama masa pandemi Covid-19 kembali diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2020.
“Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan ada catatan-catatan. Kami menilai kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana dikutip dari Antara.
Pemda DIY berharap perpanjangan masa tanggap darurat ini dapat membuat seluruh elemen masyarakat lebih siap dalam menghadapi tatanan normal baru.
Baca Juga:
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.