Djawanews.com – Setelah Pemkot Kota Yogyakarta lelang kendaraan, kini giliran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman. KPP Sleman akan melelang sejumlah barang milik negara yang berupa inventaris kantor, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Pelelangan akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Pelelangan ini telah tertuang dalam surat pengumuman Nomor PENG-8/WPJ.23/KP.01/2020 tentang Jadwal Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Kendaraan dan Peralatan Mesin.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang. Peserta lelang melakukan pelelangan lewat Aplikasi Lelang Elektronik yang bisa diunduh di Play Store atau klik di sini. Lelang bisa juga dilakukan melalui alamat www.lelang.go.id.
“Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Syarat & Ketentuan” pada domain tersebut,” demikian bunyi cuplikan rilis yang diterima, Rabu (22/7/2020).
Pelaksanaan lelang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 6 Agustus 2020, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 waktu server aplikasi sesuai WIB.
Ada beberapa barang yang dilelang dengan harga di bawah pasaran, yakni berupa 5 buah mobil Isuzu, 1 mobil Toyota, 5 buah sepeda motor Yamaha, 3 buah sepeda motor Honda, dan 1 Paket Barang Inventaris Kantor KPP Pratama Sleman.
Objek lelang bisa dilihat di KPP Pratama Sleman pada tanggal 22 Juli hingga 6 Agustus 2020 pukul 13.30-16.30 WIB. Masyarakat bisa melihat objek lelang dengan melakukan janji temu terlebih dahulu dengan Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Sleman.