Djawanews.com – Kabupaten Gunungkidul memiliki ribuan janda baru sejak pandemi Covid-19. Hal itu terjadi lantaran kasus perceraian meningkat sejak awal Januari hingga akhir Juli 2020 lalu. Di periode tersebut, Kementerian Agama Gunungkidul mencatat setidaknya terdapat 1.032 kasus perceraian di wilayah itu.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Muslih, mengatakan bahwa angka perceraian di wilayahnya diakuinya memang tinggi. Pasalnya kasus tercatat menurun hanya di bulan April 2020 saja, itupun terjadi lantaran pemerintah memberlakukan WFH kepada semua jajaran, termasuk jajarannya.
Di bulan Januari hingga bulan Juli, PA sudah mengabulkan setidaknya 1.032 perceraian yang meliputi 216 permohonan talak dan 816 permohonan gugatan. Dari jumlah tersebut, pria yang mengajukan talak ternyata angkanya lebih sedikit daripada pengajuan gugatan cerai dari pihak wanita.
Pengadilan Agama Wonosari menerima 67 pendaftaran talak dan 183 pendaftaran gugatan. Pada Juni, Pengadilan Agama mengabulkan 52 talak dan 169 gugatan. Terakhir pada Juli 2020, terdapat 56 pendaftran talak dan 147 gugatan. Sementara yang dikabulkan ialah 56 talak dan 183 gugatan.
Ia juga mengatakan bahwa bulan pertama 2020 ada 43 pengajuan talak dan 170 pendaftaran gugatan, sedangkan yang dikabulkan ada sebanyak 37 talak dan 118 gugatan perceraian. Jumlah tersebut merupakan asimilasi kasus dari bulan sebelumnya. Di bulan tersebut juga ada pencabutan, yakni tujuh pendaftar talak dan 12 pendaftar gugatan.
Di bulan Februari 2020, PA Wonosari menerima 48 permohonan talak dan 127 permohonan gugatan. Yang dikabulkan ada 39 talak dan 127 gugatan. Di bulan itu pencabutan hanya ada lima talak dan delapan gugatan.
Bulan Maret 2020 ada 27 permohonan talak dan 101 permohonan gugat. Pengadilan mengabulkan 25 talak dan 104 gugatan, sedangkan pencabutan hanya terjadi pada delapan pendaftaran talak dan empat pendaftaran gugat.
Penurunan terjadi di bulan April 2020 karena pengadilan hanya menerima pendaftaran 5 talak dan 16 gugatan. PA mengabulkan 15 talak dan 55 gugatan.
“Sama dengan April, Bulan Mei pun juga demikian. Hanya ada dua talak yang mendaftar proses perceraian. Sedangkan untuk gugatan terdapat enam pendaftar. Kami mengabulkan 20 talak dan 60 gugatan,” jelasnya.
Muslih mengatakan bahwa pihaknya sembat membatasi pendaftaran. Sehingga jumlah perkara yang diselesaikan merupakan sisa perkara dari bulan-bulan sebelumnya. Ia menilai, tingginya kasus perceraian disebabkan karena berbagai latar belakang. Namun, yang paling tinggi disebabkan karena faktor ekonomi yang berkaitan dengan nafkah. Ada pula yang disebabkan karena ego dan orang ketiga dalam rumah tangga.