Djawanews.com – Sebanyak lima pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, DIY dinyatakan positif Covid-19. Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pun menutup KUA Danurejan hingga tanggal 13 September mendatang.
Sebagai gantinya, pelayanan di KUA Danurejan akan dialihkan ke Kemenag Kota Yogyakarta.
"KUA Danurejan kita tutup sampai tanggal 13 September. Kenapa? Karena dari 7 staf, 5 positif. 2 dari Bantul, 3 dari Kota (Yogya) tapi keluarga di luar kota semua di zona merah di daerah Jawa Tengah," kata Heroe Poerwadi dikutip dari Kumparan.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
"Pelayanan dialihkan ke kantor Kemenag Kota Yogyakarta sementara," lanjut Heroe soal alih pelayanan sementara KUA Danurejan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.